You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Akan Bangun Waduk, Jaktim Lakukan Pematokan Lahan
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pemkot Jaktim Bakal Bangun Waduk Rorotan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administratif Jakarta Timur berencana membangun Waduk Rawa Rorotan di Kelurahan Cakung Timur, yang berbatasan dengan Kelurahan Rorotan, Jakarta Utara.

Lokasi waduk berbatasan antara Kelurahan Rorotan di Jakarta Utara dengan Kelurahan Cakung Timur di Jakarta Timur

Waduk tersebut akan dibangun di atas tanah seluas 25 hektare milik Pemprov DKI Jakarta. Saat ini, sebagian lahan tersebut masih berupa rawa-rawa, sebagian lagi kebun yang dikelola warga setempat dan pemukiman.

 

Atasi Banjir di Cilincing, DKI Bangun Waduk Rorotan

Untuk memastikan luas tanah dan batas-batasnya, Pemkot Administrasi Jakarta Timur bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, melakukan pengukuran dan pematokan lahan.

 

“Lahan tersebut nantinya akan dibangun Waduk Rawa Rorotan, karena memang lokasi tersebut berbatasan antara Kelurahan Rorotan di Jakarta Utara dengan Kelurahan Cakung Timur di Jakarta Timur. Namun masih wilayah Jakarta Timur karena lokasinya berada di Perumahan Jakarta Garden City,” kata Sofyan Taher, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Jakarta Timur, di lokasi pengukuran lahan, Rabu (16/9).

 

Dikatakan Sofyan, karena nantinya berada di dalam kawasan perumahan, maka pihak pengembang atau pengelola berkewajiban merawat dan memperbaiki waduk tersebut.

"Jika sudah selesai pematokan maka secepatnya Waduk Rawa Rorotan dibangun,” tandas mantan Camat Jatinegara ini.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1177 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1153 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye931 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati